Photobucket

Rabu, 04 Mei 2011

Maksud & Tujuan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2002, maksud dan tujuan DAMRI adalah turut melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan program pemerintah di bidang ekonomi serta pembangunan nasional pada umumnya, khususnya di sub sector perhubungan darat dengan armada bus dan truk serta tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar